.
A. Ruang Lingkup Ilmu sosial
Ilmu sosial
terdiri dari antropologi, ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi sosial,
sosiologi, geografi, dan sejarah. Setiap disiplin ilmu tersebut sangat berbeda,
tentunya setiap kajian bidang ilmu tersebut memiliki ruang lingkup yang berbeda
pula. Ruang lingkup kajian ilmu-ilmu sosial sebagai berikut:
Antropologi
istilah Antropologi berasal dari bahasa yunani, asal kata anthopos
berarti manusia, dan logos berarti ilmu. Dengan demikian, secara
harfiah antropologi berarti ilmu tentang manusia. Para ahli antropologi
(antropolog) sering mengemukakan bahwa antropologi merupakan studi tentang umat
manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan
perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun pemahaman yang lengkap
tentang keanekaragaman manusia (Haviland, 1999:7).
Dalam antropologi ada lima ruang
lingkup kajian yang utama, sebagai berikut:
1.
Masalah
sejarah asal dan perkembangan manusia dipandang dari segi antropologi
2.
Masalah
terjadinya berbagai ragam manusia.
3.
Masalah
sejarah asal, perkembangan, serta penyebaran berbagai macam bahasa.
4.
Perkembangan,
penyebaran, dan terjadinya beragam kebudayaan.
5.
Asas-asas
kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di dunia
(Koentjaraningrat, 2005:8)
Dalam Fakih Samlawi (1998: 21),
beberapa konsep dasar antropologi meliputi kebudayaan (culture), adat
istiadat (custom), etika (ethics), ras (race), tradisi (traditions),
hukum (law), dan keyakinan (beliefs). Kebudayaan adalah perilaku
sekelompok orang sebagai hasil belajar. Adat istiadat atau kebiasaan adalah
perilaku yang biasa atau diterima atau dipraktekkan dalam kelompok manusia.
Etika adalah keputusan di dalam
suatu kelompok tentang apa yang baik dan benar. Ras menggambarkan sekelompok
besar orang yang mempunyai gambaran yang dapat dibedakan secara jelas dan
membedakannya dari kelompok lainnya. Hukum adalah perangkat aturan yang resmi
yang disetujui oleh suatu kelompok dan didijadikan sebagai pedoman perilaku.
Keyakinan adalah kebenaran yang diterima yang kita pegang tanpa bukti yang
positif. Tradisi adalah keyakinan dan adat istiadat yang turun-temurun dari
satu generasi ke generasi berikutnya.
Antropologi memberikan sumbangan
kepada ilmu pengetahuan sosial dengan memberikan pengertian tentang bagaimana
kebudayaan berkembang dan mengapa kebudayaan tersebut berbeda. Antropologi
membantu para siswa memahami bagaimana dan mengapa orang-orang mempunyai
kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan mereka sendiri.
Ekonomi
Istilah
Ekonomi berasal dari bahasa yunani, yaitu oikosnamos atau oikonomia yang
artinya manajemen urusan rumah tangga, khususnya penyediaan dan administrasi
pendapatan (Sastradipoera, 2001:4). Namun, sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan
sumber daya secara fundamental perlu diadakan efisiensi, termasuk pekerja dan
produksinya maka dalam bahasa modern istilah Ekonomi tersebut menunujuk
terhadap prinsip usaha atau metode untuk mencapai tujuan dengan alat – alat
sesedikit mungkin.
Secara
fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Positif
Hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang
terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah
“apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai –
nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan
‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’
bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’.
2. Ilmu ekonomi normative
Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif
beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas
masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi
sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin
akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi,
antropologi, sejarah, geografi. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek
ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkaji peristiwa–peristiwa
ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan
bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan
peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat
menguasai masalah–masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
1. Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi
memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari.
Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
a. Ekomi Mikro
Ekonomi
Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil
(aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori
ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen
secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam
menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen
tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah
masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori
harga (price theory).
b. Ekonomi Makro
Ekonomi
Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme
bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan
penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran
masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka
yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka
yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya
untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga
dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya
ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari
pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan
(income theory).
Samlawi
(1998: 14) menjabarkan bahwa perhatian utama seorang ahli ekonomi adalah pada
kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan mereka yang tidak terbatas
kepada sumber-sumber daya mereka yang terbatas. Seorang ahli ekonomi tertarik
pada tindakan masyarakat dalam menggunakan sumber-sumber daya, baik sumber daya
manusia maupun sumber daya fisik (alam), dalam menghasilkan barang dan jasa dan
pendistribusiannya pada masyarakat. Ia akan mencari jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan tentang apa, bagaimana, kapan, dan untuk siapa
memproduksi sumber daya itu.
Tugas utama
ilmu ekonomi adalah menjelaskan persamaan-persamaan esensial dan
hakikat-hakikat perbedaan dalam kehidupan ekonomi pada masyarakat yang berbeda
itu, sehingga seseorang dapat memahami dengan lebih baik tentang
kondisi-kondisi tempat dia hidup dan memahami alternatif-alternatif yang
terbuka baginya. Konsep-konsep yang paling dasar dalam ilmu ekonomi adalah
kelangkaan (scarcity), spesialisasi (specialization), saling ketergantungan
(interdependence), pasar (market), dan kebijaksanaan umum (public policy).
Kelangkaan berarti bahwa suatu pilihan harus dibuat dalam pengalokasian
sumber-sumber daya material, yakni karena ketidakcukupan sumber-sumber daya
tertentu, apakah uang, waktu, atau minyak bumi, yang ingin digunakan masyarakat
sesuai keinginannya, sehingga masyarakat harus membuat pilihan.
Geografi
Geografi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan
Graphien yang berarti lukisan atau tulisan. Menurut
pengertian yang dikemukakan Eratosthenes, geographika berarti tulisan tentang
bumi (Sumaatmadja, 1988:31). Pengertian bumi dalam geografi tersebut, tidak
hanya berkenaan dengan fisik ilmiah bumi saja, melainkan juga meliputi segala
gejala dan prosesnya, baik itu gejala dan proses alamnya, maupun gejala proses
kehidupan melibatkan kehidupan tumbuh – tumbuhan, binatang, dan manusia sebagai
penghuni bumi tersebut.
Studi
geografi mencakup analisis gejala manusia dan gejala alam. Dalam studi itu
dilakukan analisis persebaran-interelasi-interaksi fenomena atau masalah dalam
suatu ruang. Menurut Rhoad Murphey ruang lingkup geografi sebagai berikut. (1)
distribusi dan hubungan timbal balik antara manusia di permukaan bumi dengan
aspek-aspek keruangan permukiman penduduk dan kegunaan dari bumi. (2) hubungan
timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan fisiknya sebagai bagian studi
perbedaan area. (3) kerangka kerja regional dan analisis wilayah secara
spesifik.
Berdasarkan
uraian tersebut terlihat, bahwa ruang lingkup geografi tidak terlepas dari
aspek alamiah dan aspek insaniah yang menjadi obyek studinya. Aspek itu
diungkapkan dalam satu ruang berdasarkan prinsip-prinsip penyebarannya,
relasinya, dan korologinya. Selanjutnya prinsip relasi diterapkan untuk
menganalisis hubungan antara masyarakat manusia dengan lingkungan alamnya yang
dapat mengungkapkan perbedaan arealnya, dan penyebaran dalam ruang. Akhirnya
prinsip, penyebaran, dan korologi pada studi geografi dapat mengungkapkan
karakteristik suatu wilayah yang berbeda dengan wilayah lainnya sehingga
terungkap adanya region-region yang berbeda satu sama lain.
Samlawi
(1998: 12) menjabarkan bahwa geografi merupakan ilmu sosial yang memiliki
kajian tentang ruang dan jarak yang menjadi tempat tinggal manusia. Selain itu
juga berkaitan dengan konsep wilayah (region), bermakna suatu daerah
yang meliputi jarak/luas tertentu. Konsep-konsep lain yang seringkali digunakan
dalam pengetahuan geografi adalah lokasi, posisi (kedudukan), situasi, tempat (site),
distribusi dan perancangan. Menentukan lokasi atau menemukan suatu tempat di
permukaan bumi ini memerlukan ketrakaitan dengan tempat-tempat yang diketahui.
Posisi (kedudukan) saat ini ditentukan oleh garis latitide dan longitude.
Sementara itu tempat (site) merujuk pada lokasi dari suatu tempat yang
pasti dengan suatu gambaran atau sumber-sumber daya setempat. Distribusi
(pembagian) berarti di mana orang-orang hidup di atas bumi, sedangkan arrangement
(perancangan) merujuk pada bagaimana benda-benda ditempatkan di tempat
orang-orang hidup.
Para ahli
geografi dapat melakukan inkuiri (pengkajian) dalam bentuk pembuatan peta atau
membandingkan persamaan dan perbedaan antara daerah-daerah di dunia. Geografi
pun dapat mengkaji gambaran fisik dari daerah, faktor-faktor cuaca, kepadatan
penduduk, sumber-sumber alam, penggunaan tanah, produksi pertanian, industri,
ekspor, dan impor. Geografi mendorong para siswa untuk belajar bagaimana
berbagai faktor di suatu daerah, baik fisik maupun budaya, saling berinteraksi.
Geografi
memberikan ilmu pengetahuan sosial tentang hubungan interakasi antara
orang-orang dan ruang/tempat dan jarak. Bagaimana orang-orang mempengaruhi
tempat di mana dia tinggal dan bagaimana tempat-tempat itu mempengaruhi
orang-orang yang hidup disitu.
Sejak masa renaisans, informasi
geografis mulai terakumulasi secara cepat. Upaya itu dimulai dengan aktivita
-aktivitas komersial henry, sang navigator. Eksplorasi geografis segera menjadi
sebuah kebutuhan. Alexande Von Humboldt (1769-1859) telah mempelajari
bermacam-macam faktor geogarafi dalam ekspedisi ilmiyah dibagian wilayah pusat
dan utara Amerika (1799-1801). Karl Ritter (1779-1859) yang memperkenalkan
Alexande Von Humboldt menjadikan geografi sebagai karya sepanjang hidupnya,
melebihi individu lain. Ia menjadi profesor pertama dalam bidang geografi di
Universitas Berlin pada tahun 1820. Dia berpendapat bahwa lingkungan telah
menyediakan beragam habitat untuk mengakomodasi beragam karakteristik manusia.
Pengaruh Ritter terlihat dalam pemikiran Henry Thomas Buckle dalam bukunya
history of civilization in England yang mengeksplorasi aturan fisik, moral, dan
intelektual dalam masyarakat manusia.
Friedrich Ratzel (1844-1904) beralih
pada geografi dari kajian zoologi dan jurnalistik. Kajian Ratzel bertujuan untuk mengembangkan ilmu kearah
yang empiris dan berlandaskan metedologi. Dalam antropologima, Ratzel berteori
tentang kondisi budaya yang ditentukan oleh lingkungan dan memformulasi
persoalan kebudayaan. Selanjutnya Frederic Le Play (1806-1882), Admond Demolins
(1852-1907), Paul Vidal de La Blanche (1845-1918) memprakars ai perkembangan
geografi. Determinisme lingkungan menurut Ratzel kemudian dimodifikasi dengan
teknik baru seperti studi kasus (case study), dan perkembangan gegrafi sebagai
ilmu sosial mulai tampak.
Dari asal katanya, geografi itu
berasal dari kata geo berarti bumi, dan graphien berarti tulisan atau lukisan.
Oleh karena itu secara harfiyah, geografi itu berarti lukisan tentang bumi
namun pada pembahasan oleh para pakar geografi selanjutnya, pengertian itu
tidak hanya sekedar tulisan atau lukisan saja, melainkan meliputi juga
penelaahannya lebih jauh. Untuk jelasnya, marilah kita ikuti konsep geografi,
menurut Conuncil Of the Geographical
Association (1919), sebagai berikut.
Geografi berkenaan dengan dunia
nyata, dunia yang dipelajari seseorang dengan baik melalui sol sepatu atau kaki
telanjang, atau dengan mengendarai kereta api, perahu, mobil atau pesawat
terbang, dan melalui lukisan atau gambar atau cara lain. Nambut meun demikian,
penelaahan geografi tidak berakhir pada hal-hal yang terlihat dari luar.
Penelaahan tersebut meliputi juga sebab akibat mengapa dunia nyata tersebut
menampakkan demikian yang dipandang sebagai
keseluruhan yang menghubungkan bagian-bagian yang telah menjadi apa
adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara
bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi manusia, dan kebalikannya telah
dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh tindakan manusia (Wiliams, M.,
Editor:1976:16).
Dari konsep yang dikemukakan diatas,
dapat dijelaskan bahwa geografi berhubungan erat dengan pengalaman nyata tiap
orang sehari-hari. Hal-hal yang dialami dan dipelajari oleh kita dalam
perjalanan dari satu tempat ketempat yang lain, hal itu adalah geografi. Namun
demikian seperti yang dinyatakan diatas, geografi itu tidak hanya terbatas pada
apa yang terlihat dari luar, melainkan juga meliputi sebab akibat mengapa yang
nampak pada kenyataan itu demikian adanya. Geografi berhubungan juga dengan
ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia,
dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta
mengadaptasinya. Dengan demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan
saling mempengaruhi antara fenomena alam ditempat-tempat tertentu dengan
perilaku serta tindakan manusia.
Politik
Ilmu politik mempelajari suatu segi
khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian
ilmu politik menurut Budiharjo dalam Bachtiar (2006:18) adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu proses sistem politik atau negara yang menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
tersebut. Sistem itu menurut Noer dalam Bachtiar (2006:19) meliputi sistem
kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama,
pemilikan, status dan sistem ideologi.
Menurut Bachtiar (2006:19) kajian
ilmu politik meliputi teori ilmu politik, lembaga-lembaga politik
(undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi
ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik),
partai politik, dan hubungan internasional. Minimal ada enam hal yang
ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan,
fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tumpuan kajian ilmu
politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan,
penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan
demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan
negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara,
hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat
dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu
sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu.
Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam
sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan
kebijakan.
Ilmu politik selain mempelajari
tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan
mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan
pemerintah melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan
tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Ilmu politik akan selalu berhubungan
dengan masyarakat. Penjelasan mengenai ruang lingkup kajian ilmu politik yang
berhubungan dengan kehidupan masyarakat menurut Bachtiar (2006:20) sebagai
berikut:
Psikologi
Banyak
definisi tentang Psikologi dengan berbagai cara, bentuk, dan isi. Para ahli
Psikologi terdahulu mendefinisikan Psikologi sebagai studi kegiatan mental
(Atkinson, 1996:18). Istilah mental menyinggung masalah pikiran, akal, dan
ingatan atau proses yang berasosiasi dengan pikiran, akal, dan ingatan.
Beberapa ahli Psikologi lainnya memberikan definisi tentang Psikologi. William
James (1980), ahli Psikologi jerman, memberikan definisi bahwa Psikologi adalah
ilmu mengenai kehidupan mental, termasuk fenomena dan kondisi – kondisinya.
Fenomena di sini termasuk apa yang kita sebut sebagai perasaan, keinginan,
kognisi, berpikir logis, keputusan dan sebagainya. Kemudian, menurut Kenneth
Clark dan George Millter (1970), mendefinisikan bahwa Psikologi sebagai studi
ilroiah mengenai perilaku. Ruang lingkupnya mencakup berbagai proses perilaku
yang dapat diamati, seperti gerak tangan, cara berbicara, perubahan kejiwaan,
dan proses yang hanya dapat diartikan sebagai pikiran dan mimpi.
Dari
berbagai definisi tersebut, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa
psikologi sebagai studi ilmiah mengenai proses perilaku dan proses –
proses mental. Bidang khusus yang terdapat di dalamnya sangat beraneka
ragam, termasuk psikologi eksperimental, psikologi fisiologi, psikologi perkembangan,
psikologi sosial, psikologi kepribadian, psikologi klinis dan penyuluhan, psikologi
sekolah dan pendidikan, serta psikologi industri dan permesinan. Dengan
demikian, psikologi merupakan salah satu bagian dari ilmu perilaku atau ilmu
sosial.
Terdapat
beberapa pendekatan studi psikologi dari beberapa sudut pandang meliputi hal –
hal berikut.
1. Pendekatan Neurobiologi
Ditandai dengan menghubungkan
tindakan kita dengan peristiwa – peristiwa yang terjadi dalam tubuh kita,
terutama dalam otak dan sistem saraf. Adapun tokoh kelompok ini adalah Broca,
Fritsc, Hitzig, dan Ferrir.
2. Pendekatan Behaviorisme (perilaku)
Berfokus pada kegiatan luar
organisme yang dapat diamati dan diukur. Tokoh aliran ini yang terkenal adalah
J. B Watson dan B. F. Skiner.
3. Pendekatan Kognitif
Lebih menekankan cara kerja
otak untuk mengolah informasi yang masuk secara aktif dan mengubahnya dengan
berbagai cara. Psikologi kognitif ini diprakarsai oleh Kenneth Craik, seorang
ahli psikologi inggris yang mengana – logikan otak seperti komputer. (Atkinson,
1996:11).
4. Pendekatan Psikoanalitik
Menekankan motif bawah sadar
yang berakal dari dorongan seksual dan agresi yang ditekan pada masa kanak –
kanak. Adapun tokoh – tokohnya yaitu Sigmund Freud, Adler, Jung, Fromm,
Sullivan, Hoerney, dan sebagainya.
5. Pendekatan Psikologi
Gestalt
Menekankan pada konfigurasi
yang menyeluruh, diprakarsai oleh Max Wertheimer, Kohler, dan Koffka.
6. Pendekatan Fenomenologi dan
Humanistik
Berfokus pada pengalaman
subjektif seseorang, kebebasan memilih, dan motivasi terhadap aktualisasi diri.
Tokoh – tokoh yang tergolong pada kelompok ini adalah Abraham Maslow dan Carl
Rogers (Hall & Lindzey, 1993:106-125).
Sosiologi
Sosiologi berasal
dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos
berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini
dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours
De Philosophie Positive" karangan August Comte
(1798-1857). Basrowi (2005:11) menjelaskan pengertian sosiologi adalah ilmu
yang mengkaji interaksi manusia dengan manusia lain dalam kelompok (seperti
keluarga, kelas sosial, atau masyarakat) dan produk-produk yang timbul dari
interaksi tersebut seperti nilai, norma, serta kebiasaan-kebiasaan yang dianut
oleh kelompok atau masyarakat tersebut.
Masyarakat adalah
sekelompok individu yang
mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.
Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku
sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.Sebagai
sebuah ilmu, sosiologi
merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah
dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut
mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan
berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Ruang lingkup sosiologi mencakup
semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu,
individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkugan
masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dihubungkan dengan
ilmu sosial yang lain yaitu:
1.
Ekonomi beserta
kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi,
distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam.
2.
Masalah
manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang
dialami warganya.
3.
Persoalan
sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan
manusia beserta prestasinya yang tercatat.
Definisi sosiologi memberikan
gambaran objek kajian sosiologi yang sangat rumit dan luas. Objek kajian
sosiologi yang utama adalah masyarakat. Berdasarkan batasan di atas, maka ruang
lingkup kajian sosiologi yaitu:
1.
Struktur
sosial (jalinan dari seluruh unsur-unsur sosial)
2.
Unsur-unsur
sosial seperti norma/kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial, dan
lapisan sosial.
3.
Proses sosial
(pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama)
4.
Perubahan
sosial
Segala
perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosial seperti nilai dan sikap.
Sosiologi menggabungkan data dari
berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian
sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu
memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup
kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari
kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan
mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor,
prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang.
Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang
kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman
yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu
ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar,
mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor
tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap
analisis sosiologi.
Sejarah
Di Eropa, sejarah dikenal dengan
istilah history (Inggris), histoire (Perancis ), storia (Italia) , semuanya berasal dari
bahasa Yunani yaitu historia yang
artinya orang pandai. Sementara dalam bahasa Belanda sejarah disebut dengan geschiedenis (terjadi), dalam bahasa
Jerman disebut geschichate (sesuatu
yang terjadi ). Dengan demikian sejarah dapat di artikan sebagai kejadian masa
lampau dari kehidupan manusia. Akan tetapi tidak semua kejadian masa lampau
dapat masuk kedalam ruang lingkup sejarah. yang masuk kedalam sejarah adalah
kejadian-kejadian yang mempunyai pengaruh besar pada masanya dan masa-masa
berikutnya
Unsur terpenting dari sejarah adalah
kejadian masa lalu , maka yang menjadi konsep dasar sejarah adalah waktu (time
), ruang (space), kegiatan Manusia ( human activities), perubahan ( change) dan
kesinambungan (continuity). Adapun karakteristik dari mata pelajaran sejarah
diantaranya adalah:
1.
Sejarah
terkait dengan peristiwa masa lampau : materi pokok pembelajaran sejarah adalah
produk masa kini dalam bentuk rekontruksi peristiwa peristiwa masa lampau
berdasarkan sumber-sumber yang ada .
2.
Bersifat
kronologi : dalam mengorganisasikan materi pembelajaran harus berdasarkan
urutan waktu kejadian .
Dalam Samlawi (1998: 11) sejarah terdapat 3 unsur pokok yaitu manusia,
ruang dan waktu. Untuk itu sejarah erat hubungannya dengan jawaban dari
pertanyan-pertanyan what (apa), who (siapa), when (kapan), where (dimana), why
(mengapa), dan how (bagaimana). Presfektif waktu dalam sejarah adalah waktu lampau
yang terus berkesinambungan, dimana waktu dilihat sebagai sebuah garis linier
(lurus). Dengan demikian, sejarah di lihat sebagai sebuah sebuah proses yang
terus berjalan dari masa lampau ke masa kini dan ke masa yang akan datang.
Sejarah berkaitan dengan peristiwa
masa lalu. Sejarah merekam sejumlah aspek kejadian, baik aspek sosial, budaya,
geografi, ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu sejarah sering dipandang
sebagai fondasi atau komponen dari semua ilmu sosial. Konsep utama dalam
sejarah adalah waktu dan kejadian. Namun tidak semua hal tentang masa lalu
dapat disebut sejarah. Cerita atau dongeng yang bersifat fiktif tentang masa
lalu atau diragukan fakta pembuaktiannya tidak tepat untuk dapat disebut
sejarah sebagai pengajaran. Sejarah yang baik menceritakan tentang orang dan
kejadian dalam semangat pengkajian sehingga mendorong pendengar atau pembacanya
berfikir kritis tentang apa yang benar-benar terjadi, mengapa, dan apa artinya.
Jadi sejarah sebagai ilmu sosial harus membangkitkan kajian kritis terhadap
peristiwa masa lalu.
Sejarah memberikan ilmu pengetahuan
sosial tentang kumpulan pengetahuan masa lalu, yang memberikan pandangan
bermakna terhadap apa yang sedang terjadi pada saat ini dan apa yang diharapkan
pada masa datang. Hal ini dapat merupakan penjelasan tentang hubungan sebab
akibat dari peristiwa (kejadian). Peristiwa-peristiwa tidak pernah terjadi
dalam suatu kekosongan, melainkan ada sesuatu yang harus menimbulkan peristiwa
dan ada sesuatu yang lain yang akan dipengaruhi olehnya.
Sejarah sesungguhnya melekat pada tiap
benda, tiap diri makhluk hidup, baik yang hidup dan tak hidup, tiap fenomena di
alam raya ini. Mengapa demikian? Jawabannya, tiap benda, tiap diri dan tiap
fenomena tersebut memiliki riwayat, asal-usul menyangkut proses, peristiwa dan
waktu. Dengan perkataan lain, tiap apa yang ada di alam raya ini memiliki
sejarah masing-masing, atau paling tidak riwayat asal-ususlnya. Namun demikian,
pada mata kuliah IPS, sejarah ini terutama di tunjukan pada pembahasan dan
kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Oleh karena itu, pembahasan disini
lebih menitikberatkan pada sejarah pada salah satu bidang ilmu social yang
dapat dikonsepkan sebagai ilmu sejarah.
Sebelum kita menelaah sejarah sebagi
ilmu, dalam hal ini bidang ilmu dari ilmu-ilmu sosisal, lebih dahulu kita akan
menelaah apa sesungguhnya sejarah itu. Hugiono
dan P.K. Poerwantanata (1987 : 9)
mendefinisiskan sejarah sebagai berikut “ sejarah adalah gambaran
tenteng peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, di susun secara
ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga
mudah di mengerti dan di pahami”.
Sedangkan Sartono Kartodirjo (1992 :
59) secara singkat mengkonsepkan “ sejarah sebagai pelbagi bentuk penggambaran
kolektif pada masa lampau” . Dan pada sisi lain Epharain Fischoff ( Faicarid,
H.P., dkk : 1982 : 141) mengemukakan “ sejarah adalah riwayat tentang masa
lampau atau masa suatu bidang ilmu yang menyelidiki dan menuturkan riwayat itu
sesuai dengan metode tertentu yang terpercaya”.
Berdasarkan konsep-konsep yang telah
dikemukakan tadi, kunci dalam pengertian sejarah terletak pada masa lampau,
baik peristiwa, pengalaman kolektif, maupun riwayat masa lampau tersebut.
Secara singkat sejarah itu berkenaan dengan peristiwa masa lampau tentang
kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Dalam konteks tadi, peristiwa atau
pengalaman kolektif atau riwayat masa lampu itu tidak hanya digambarkan ataupun
dinarasikan sebagai suatu fakta, melainkan ditafsirkan dan di analisis, bahkan
juga diteliti dengan menerapkan metode tertentu yang sesuai. Oleh karena itu
sejarah ini tidak hanya sebagai pengetahuan, melainkan memenuhi syarat juga
sebagai bidang ilmu. Dalam hal ini termasuk bidang ilmu social.
Secara objektif, suatu peristiwa
ataupun pengalaman hidup di masa lampau tidak dapat di ulanag kembali. Namun
dengan menerapkan suatu metode, peristiwa atau pengalaman tersebut dapat
direkonstruksi, disusun kembali. Secara murni tentu saja hasil rekonstruksi itu
tidak merupakan duplikat sebagaimana aslinya. Namun paling tidak secara
mencolok. Ungkapan sejarah berulang dan mengambil pelajaran dari sejarah, hal
tersebut merupakan kesadaran dari kita manusia, bahwa hal-hal tertentu sebagai
pengalaman masa lampau, mungkin terjadi atau berulang untuk diwaspadai,
khususnya berkenaan dengan peristiwa-peristiwa yang membawa laknat bagi
kehidupan umat manusia. Sedangkan peristiwa masa lamapu itu, tidak akan mungkin
terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah menjadi fakta sejarah. Sebagai
suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap pengalam sejarah yang membawa
laknat bagi kehidupan umat manusia.
Suatu makna yang berharga, dengan
mempelajari peritiwa dan pengalaman masa lampau dan dihubungkan dengan kejadian
serta pengalaman actual hari ini, kita dapat mengetahui dan mengakaji
perkembangan. Dari perkembangan tersebut, kita dapat memprekdisi
kejadian-kejadian masa yang akan datang. Dengan menelaah sejarah pertumbuhan
(penduduk, produksi, perluasan kota), mulai masa lampau sampai saat ini kita
dapat memprekdisi atau paling tidak melihat kecenderungan masa yang akan
dating. Dalam hal ini, belajar, memepelajari, dan mengakaji sejarah, bukan
merupakan kegiatan yang
statis, malah
justru merupakan suatu telaahan yang dinamis ke masa yang akan datang.
Sejarah sebgai bidang ilmu sosial,
memiliki konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, dan yang dapat dibina pada
diri kita masing-masing, terutama pada diri peserta didik. Konsep-konsep dasar
itu adalah :
1.
Waktu
2.
Dokumen
3.
Alur
peristiwa
4.
Kronologi
5.
Peta
6.
Tahap-tahap
peradaban
7.
Ruang
8.
Evolusi
9.
Revolusi
Bahkan waktu merupakan konsep dasar
pada sejarah, peristiwa itu tidak dapat dikatakan sebagai fenomena dan fakta
sejarah jika tidak dinyatakan waktu terjadinya, terutama waktu yang menunjukan
waktu masa lampau. Waktu terutama waktu masa lampau, menjelaskan sifat, bobot,
dan warna peristiwa yang bersangkutan. Peristiwa sejarah dapat dinyatakan
sebagai sejarah apabila apabila terkait dengan waktu ini.
Konsep yang paling melekat pada
waktu adalah runag meskipun secara karakteristik konsep ruang lebih mendekat
dengan geografi. Pada abad XVIII, seorang ahli filsafat jerman mengemukakan
bahwa sejarah dengan geografi merupakan ilmu
dwi tunggal , artinya penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi
waktunya, tidak dapat dilepas dari ruang waktu terjadinya. Sejarah
mengungkapkan kapan terjadinya sedangkan geografi merupakan petunjuk dimana
peristiwa itu terjadi. Kesatuan kedua konsep tersebut, memberikan petunjuk
tentang karakter peristiwa yang ditelaah. Oleh karena itu peta menjadi alat
bantu tentang lokasi suatu peristiwa itu terjadi.
Selanjutnya konsep peristiwa tidak
lain adalah suatu rentetan peristiwa atau rentetan pengalaman sejarah masa
lampau berdasarkan urutan waktu
terjadinya. Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi
peristiwa atau pengalaman masa lampau. Konsep alur dan peristiwa mengungkapkan
dinamika peristiwa atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukan
perkembangan serta perubahannya. Penerapan dan pengungkapan peristiwa
berdasarkan konsep alaur peristiwa serta kronologi waktunya, selain dapat
mengungkapkan prosesnya juga dapat mengungkapkan kecepatan proses tersebut
apakah peristiwa atau pengalaman sejarah itu berlangsung lambat atau cepat.jika
peristiwa itu berlangsung sangat cepat dapat kita sebut revolusi, sedangkan
bila sangat lambat, kita sebut evolusi.dengan demikian konsep revolusi juga
merupakan suatu kata kunci yang dapat diterapkan dalam telaah sejarah.
Dalam alur peristiwa yang menelaah
sejarah kebudayaan secara evolusi, kita juga dapat mengungkapkan tahap-tahap peradaban sebagai
perkembngan teknologi dan kemampuan teknologi masyarakat manusia dari waktu ke
waktu. Perkembangan masyarakat dari mulai tahap peramu sederhana, ke peramu
lebih maju, selanjutnya ke tahap cocok
tanam sederhana dan kemudian masyrakat pertanian
maju merupakan tahap-tahap peradaban masyarakat berdasarkan penugasan
teknologi serta sekaligus juga tahap ekonominya. Konsep tahap-tahap peradaban
ini dalam penerapan telaahan sejarah, merupakan suatu metode yang dapat
mengungkapkan perkembangan serta kemajuan suatu masyarakat. Dengan menerapkan
pendekatan sesuai dengan konsep tahap-tahap peradaban, kita dapat merumuskan
suatu generalisasi bahwa bagaimanapun sederhananya masyarakat tidak ada mandeg
budayanya, melaikan selalu mengalami perekmbangan dan kemajuan.
Berdasarkan analisis atau kronologi
tersebut dari masa lampau sampai saat ini, anada akan memprekdisi suatu
peristiwa, pengalaman atau proses kehidupan manusia di hari-hari mendatang.
Paling tidak anda dapat memperhitungkan kecenderungannya. Di sisni makna kita
mempelajari dan menganalisis sejarah . analisis kecenderungan beruypa konsep megatrends dari J. Naisbiit dan future shocks dari A. Toffler yang
terkenal itu, tidak lain adalah analisis sejarah yang kemudian memperekdisi
peristiwa yang akan dating. Jika ada pihak yang beranggapan bahwa mempelajari
sejarah itu merupakan sustu kajian yang statis, hal itu tidak benar. Justru
analisis sejarah itu suatu analisis yang dinamis.
B. Perkembangan Ilmu –
ilmu Sosial
Istilah ilmu – ilmu sosial menurut Ralf
Dahrendorf, seorang ahli sosialogi jerman dan penulis buku Class and Class
Conflict in Industrial Society yang dikenal sebagai pencetus Teori Konflik
Non Marxis, merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan
seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek – aspek
kemasyarakatan manusia. Bentuk tunggal ilmu sosial menunjukkan sebuah komunitas
dan pendekatan yang saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja, sedangkan
bentuk jamaknya, ilmu – ilmu sosial, mungkin istilah tersebut merupakan bentuk
yang lebih tepat. Ilmu – ilmu sosial mencakup Sosiologi, Antropologi,
Psikoligi, Ekonomi, Geografi Sosial, Politik, bahkan Sejarah walaupun di satu
sisi ia termasuk ilmu humaniora (Dahrendorf, 2000:999).
Istilah ilmu sosial tidak begitu
saja dapat diterima di tengah – tengah kalangan akademis, terutama di Inggris. Sciences
Sociale dan Sozialwissenschaften adalah istilah – istilah yang lebih
mengena, meski keduanya juga membuat “menderita” karena diinterpretasikan
terlalu luas maupun terlalu sempit (Dahrendorf, 2000:1000). Ironisnya, ilmu
sosial yang dimaksud sering hanyauntuk mendefinisikan sosiologi, atau hanya
teori sosial sintesis. Kenyataan seperti itu dapat kita lihat pada tahun 1982,
pemerintah Inggris menentang nama Social Science Research Council yang dibiayai Negara, mereka mengusulkan
kajian – kajian sosial, dan akhirnya dewasa itu disebut Economic and Social
Research Council (Dahrendorf, 2000:1000).
Berjalannya waktu dan peristiwa sejarah, tidak
banyak membantu dalam mengusahakan diterimanya konsep itu, ilmu – ilmu sosial
tumbuh dari filsafat moral, sebagaiman ilmu – ilmu alam tumbuh dari filsafat
alam. Dikalangan filsafat moral Skotlandia, kajian ekonomi politik selalu
diikuti oleh kajian isu – isu sosial yang lebih luas, meski tidak disebut
sebagai ilmu sosial. Unggulnya positivism pada awal abad ke-19, terutama di
prancis, mengembil alih filsafat moral. Menurut Auguste Comte, positivism
menekankan sisi factual dan bukan spekulatif, manfaat dan bukan kesia – siaan,
kepastian bukan keragu – raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan
negative maupun kritis. Maka sejak abad ke-19, positivism merupakan ilmu dalam
pengertian materialism. Kemudian Comte menyebutnya science sosial, dari
Charles Fourier (1808), untuk mendeskripsikan keunggulan disiplin sintesis dari
bangunan ilmu. Pada saat yang sama, sedikit pun ia tidak ragu bahwa metode ilmu
sosial (yang juga disebut sebagai fisika sosial) sama sekali tidak berbeda
dengan dari ilmu – ilmu alam.