Rabu, 15 Oktober 2014

Prinsip - Prinsip Belajar


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang muncul karena pengalaman.,Belajar bukan hanya mengingat akan tetapi lebih luas dari pada itu, yakni mengalami, hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan perubahan kelakuan, kegiatan belajar dapat dihayati (dialami ) oleh orang yang sedang belajar dan juga dapat diamati oleh orang lain.
Pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa.
Untuk menciptakan dan menghasilkan kegiatan belajar dan pembelajaran yang berprestatif dan menyenangkan, perlu diketahui berbagai landasan yakni prinsip-prinsip maupun teori belajar.
Prinsip belajar adalah landasan berpikir,landasan berpijak, dan sumber motivasi agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik antara pendidik dengan peserta didik.
Prinsip ini dijadikan sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa maupaun bagi guru dalam upaya mencapai hasil yang diinginkan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pengertian Prinsip Menurut Para Ahli  ?
2. Bagaimana Pengertian Belajar Menurut Para Ahli ?
3. Bagaimana Pengertian Prinsip Belajar Menurut Para Ahli?
4. Bagaimana Prinsip-Prinsip Belajar yang Terkait dengan Proses Belajar ?
C.  Tujuan Makalah
1.Untuk Mengetahui Pengertian Prinsip Menurut Para Ahli 
2.Untuk Mengetahui Pengertian Belajar Menurut Para Ahli
3.Untuk Mengetehui Pengertian Prinsip Belajar Menurut Para Ahli
4. Untuk Mengetahui Prinsip-Prinsip Belajar yang Terkait dengan Proses Belajar.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip
Sesuatu yang dipegang sebagai panutan yang utama (Badudu&Zein, 2001:1089)
Sesuatu yang menjadi dasar dari pokok berpikir, berpijak dsb (Syah Djanilus, 1993)
Sesuatu kebenaran yang kebenarannya sudah terbukti dengan sendirinya (Dardiri, 1996).
B.     Pengertian Belajar
Beberapa ahli telah mencoba merumuskan dan membuat tafsiran tentang “belajar”. Sering kali pula rumusan dan tafsiran mereka itu berbeda satu sama lain. Dalam uraian berikut ini diperkenalkan beberapa rumusan tentang belajar guna melengkapi dan memperluas pandangan.
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakukan melalui pengalaman. Di dalam rumusan tersebut terkandung makna bahwa belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan, dan bukan hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, melainkan lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan hanya penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan ( Oemar Hamalik, 2001: 27 ).
Wingkel, 1987 : “belajar adalah suatu aktifitas mental & psikis dalam berinteraksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku pada diri sendiri.”Belajar adalah suatu proses/usaha sadar yang dilakukan olehindividu untuk menghasilkan perubahan tingkah laku baik dalam aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap dan nilai) maupun psikomotor (keterampilan) sebagai hasil interaksinya dengan lingkungan untuk mencapai tujuan tertentu.
Pengertian ini berbeda dengan pengertian lama tentang belajar yang menyatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan, bahwa belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis, dan seterusnya (Atang Kusdinar dkk, 1989 : 7 ).

C. Prinsip Belajar
Prinsip belajar menurut Gestalt adalah transfer belajar pendidik dan peserta didik sehingga mengalami perkembangan dari proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara terus menerus dan diharapkan peserta didik akan mampu menghadapi permasalahan dengan sendirinya melalui teori – teori dan pengalaman – pengalaman yang sudah diterimanya.
D. Prinsip-Prinsip Belajar yang Terkait dengan Proses Belajar
Menurut pandangan awam, belajar adalah kegiatan seseorang yang tampak dalam wujud di dalam kelas, mendengarkan guru yang sedang menerangkan, menghafal sesuatu atau mengerjakan kembali apa yang telah diperolehnya di sekolah. Tetapi, pendapat para ahli pendidikan tentang makna belajar lebih luas lagi, misalnya dengan adanya konsep long – life educatioan, bahwa seluruh gerak dan tempat hidup siswa merupakan kegiatan belajar.
Karena subjek ajar adalah peserta didik, maka mau tidak mau peserta didik harus aktif. Jadi, bejar tidak lain adalah proses yang memungkinkan berbagai potensi yang ada pada diri peserta didik dalam berinteraksi secara aktif dengan guru, peserta didik lain dengan konsep dan fakta yang muncul di dalam kelas, dan dengan lingkungan belajar sebagai satu kesatuan.
Kehidupan manusia tidak pernah lepas dari kegiatan yang dinamakan belajar – mengajar. Manusia harus belajar berbagai aspek untuk mempertahankan hidup, prestasi dan untuk berbagai kepentingan lainnya. Juga, baik disadari maupun tidak, akan diajarkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari – hari kepada orang yang ada di sekeliling kita.
sering didengar kata belajar dan mengajar, tetapi apa arti belajar dan mengajar itu. Peserta didik bertugas belajar, dan guru bertugas mengajar. Pengertian belajar dan mengajar ini sering kali terasa tidak jelas. Secara umum belajar adalah proses perubahan perilaku akibat interaksi dengan lingkungan ( Atang Kusdinar dkk 1989 : 78 ).
Banyak teori dan prinsip – prinsip belajar yang dikemukakan oleh para ahli yang satu dengan yang lain memiliki persamaan dan perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar tersebut terdapat beberapa prinsip yang elative berlaku umum yang dapat kita pakai sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa yang perlu meningkatkan upaya belajarnya maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan mengajarnya.
Berikut ini prinsip – prinsip belajar yang dikemukakan oleh Rothwal A. B. (1961) adalah
1.      Prinsip Kesiapan
Proses belajar dipengaruhi kesiapan siswa, yang dimaksud kesiapan siswa ialah kondisi yang memungkinkan ia dapat belajar.
2.      Prinsip Motivasi
Tujuan dalam belajar diperlukan untuk suatu proses yang terarah. Motivasi adalah suatu kondisi dari pelajar untuk memprakarsai kegiatan, mengatur arah kegiatan itu dan memelihara kesungguhan.
3.      Prinsip Persepsi
Seseorang cenderung untuk percaya sesuai dengan bagaimana ia memahami situasi. Persepsi adalah interpertasi tentang situasi yang hidup. Setiap individu melihat dunia dengan caranya sendiri yang berbeda dari yang lain. Persepsi ini mempengaruhi perilaku individu.
4.      Prinsip Tujuan
Tujuan harus tergambar jelas dalam pikiran dan di terima oleh para siswa pada saat proses terjadi. Tujuan ialah sasaran khusus yang hendak di capai seseorang.
5.      Prinsip Perbedaan Individual
Proses pengajaran semestinya memperhatikan perbedaan individual dalam kelas dapat memberi kemudahan pencapaian tujuan belajar setinggi – tingginya. Pengajaran yang hanya memperhatikan satu tingkat sasaran akan gagal memenuhi kebutuhan seluruh siswa.
6.      Prinsip Transfer dan Retensi
Belajar dianggap bermanfaat bila seseorng dapat menyimpan dan menerapkan hasil belajar dalam situasi baru. Apapun yang dipelajari dalam suatu situasi pada akhirnya akan digunakan dalam situasi yang lain. Proses tersebut dikenal sebagai proses transfer. Kemampuan seseorng untuk menggunakan lagi hasil belajar di sebut retensi.
7.      Prinsip Belajar Kognitif
Belajar kognitif melibatkan proses pengenalan dan penemuan. Belajar kognitif mencakup asosiasi antar unsur, pembentukan konsep, penemuan masalah dan keterampilan memecahkan masalah yang selanjutnya membentuk perilaku baru, berpikir, bernalar, menilai dan berimajinasi.
8.      Prinsip Belajar Afektif
Proses belajar afektif seseorang menemukan bagaimana ia menghubungkan dirinya dengan pengalaman baru. Belajar afektif mencakup nilai, emosi, dorongan, minat dan sikap.
9.      Prinsip Belajar Evaluasi
Jenis cakupan validitas evaluasi dapat mempengaruhi proses belajar saat ini dan selanjutnya pelaksanaan latihan evaluasi memungkinkan bagi individu untuk menguji kemajuan dalam mencapai tujuan.
10.  Prinsip Belajar Psikomotor
Proses belajar psikomotor individu menentukan bagaimana ia mampu mengendalikan aktivitas raganya. Belajar psikomotor mengandung aspek mental dan fisik.
Secara Umum, Prinsip-prinsip belajar berkaitan dengan :

1.      Perhatian Dan Motivasi
Perhatian mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Dari kajian teori belajar pengolahan informasi terungkap bahwa tanpa adanya perhatian tak mungkin terjadi belajar (Gage n Berliner, 1984: 335 ).
2.      Keaktifan Belajar
Kecendrungan psikologi dewasa ini menganggap bahwa anak adalah makhluk yang aktif. Anak mempunyai dorongan untuk berbuat sesuatu, mempunyai kemampuan dan aspirasi sendiri. Belajar tidak bisa dipaksakan oleh orang lain dan juga tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain. Belajar hanya mungkin terjadi apabila anak aktif mengalami sendri.
Mon Dewey misalnya mengemukakan, bahwa belajar adalah menyangkut apa yang harus dikerjakan siswa untuk dirmya sendiri. maka inisiatif harus datang dari siswa sendiri. Guru sekedar pembimbing dan pengarah (John Dewy 1916. dalam Dak ks, 1937:3 1).
Dalam setiap proses belajar, siswa selalu menampakkan keaktifan. Keaktifan itu beraneka ragam bentuknya. Mulai dari kegiatan fisik yang mudah kita amati sampai kegiatan psikis yang susah diamati. Kegiatan fisik bisa berupa membaca, mendengar, menulis, berlatih keterampilan-keterampilan, dan sebagainya.
3.      Keterlibatan Langsung Dalam Belajar
Di muka telah dibkarakan bahwa belajar haruslah dilakukan sendiri oleh siswa yang, belajar adalah mengalami, belajar tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain. Edgar Dale dalam penggolongan pengalaman belajar yang dituangkan dalam kerueut pengalamannya mengemukakan bahwa belajar yang paling baik adalah belajar melalui pengalaman langsung.

4.      Pengulangan Belajar
Prinsip belajar yang menekankan perlunya pengulangan yang dikemukakan oleh teori Psikologi Dava. Menurut teori ini belajar adalah melatih daya-daya yang ada pada manusia yang terdiri atas daya mengamat, menanggap, mengingat. mengkhayal, merasakan. berpikir. dan sebagainya. Dengan mengadakan pengulangan maka dasya-daya tersebut akan berkembang.
5.      Sifat Merangsang Dan Menantang Dari Materi Yang Dipelaiari
Teori Medan (Field Theory) dari Kurt Lewin mengemukakan bahwa dalam, situasi belajar berada dalam suatu medan atau lapangan psikologis. Dalam situasi belajar siswa menghadapi suatu tujuan yang ingin dicapai, tetapi selalu terdapat hambatan yang mempelajari bahan belajar, maka timbullah motif untuk mengatasi hambatan itu yaitu dengan mempelajari bahasa belajar tersebut.
6.      Pemberian Balikan Atau Umpan Balik Dan Penguatan Belajar
Prinsip belajar yang berkaitan dengan balikan dan penguatan terutama ditekankan oleh teori belajar operant Conditioning dari B.F. Skinner. Kalau pada teori conditioning yang diberi kondisin adalah stimulusnya, maka pada operant conditioning yang diperkuat adalah responsnya. Kunci dari teori belajar im adalah law of effect – nya Thomdike. Siswa akan belajar lebih bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang haik. Hasil, apalagi hasil yang baik, akan merupakan balikan yang menyenangkan dan berpengarub baik bagi usaha belajar selanjutnya. Namum dorongan belajar itu menurut B.E Skinner tidak saja oleh penguatan yang menyenangkan tetapi juga ada yang tidak menyenangkan. Atau dengan kata lain penguatan positif maupun negatif dapat memperkuat belajar (gage dan Berliner, 1984: 272).



















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Prinsip belajar adalah landasan berpikir, landasan berpijak, dan sumber motivasi agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik antara pendidik dengan peserta didik. Prinsip ini dijadikan sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa maupaun bagi guru dalam upaya mencapai hasil yang diinginkan.
Berikut ini prinsip-prinsip belajar yang dikemukakan oleh Rothwal A.B. (1961) adalah :
1. Prinsip Kesiapan (Readinees)
2.  Prinsip Motivasi (Motivation)
3.  Prinsip Persepsi
4.  Prinsip Tujuan
5.   Prinsip Perbedaan Individual
6.   Prinsip Transfer dan Retensi
7.  Prinsip Belajar Kognitif
8.   Prinsip Belajar Afektif
9.   Prinsip Belajar Evaluasi
10.  Prinsip Belajar Psikomotor
Prinsip – Prinsip Belajar Menurut Rochman Nata Wijaya dkk
1.  Prinsip efek kepuasan ( law of effect )
2.  Prinsip pengulangan ( law of exercise )
3.  Prinsip kesiapan ( law of readiness )
4.  Prinsip kesan pertama ( law of primacy )
5.  Prinsip makna yang dalam ( law of intensity )
6.  Prinsip bahan baru ( law of recentcy )
7.  Prinsip gabungan( perluasan dari prinsip efek kepuasan dan prinsip pengulangan )


DAFTAR PUSTAKA
Atang Kusdinar dkk., 1989. Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Remaja Karya Cv
Dimyati, Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta, 2006.
Oemar Hamalik. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Bumi Aksara
Paulina, Panen, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : UT,  2003.


Kamis, 11 April 2013

Ruang Lingkup dan Perkembangan Ilmu Sosial


.  
A. Ruang Lingkup Ilmu sosial
Ilmu sosial terdiri dari antropologi, ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi sosial, sosiologi, geografi, dan sejarah. Setiap disiplin ilmu tersebut sangat berbeda, tentunya setiap kajian bidang ilmu tersebut memiliki ruang lingkup yang berbeda pula. Ruang lingkup kajian ilmu-ilmu sosial sebagai berikut: 

Antropologi
istilah Antropologi berasal dari bahasa yunani, asal kata anthopos berarti manusia, dan logos berarti ilmu. Dengan demikian, secara harfiah antropologi berarti ilmu tentang manusia. Para ahli antropologi (antropolog) sering mengemukakan bahwa antropologi merupakan studi tentang umat manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia (Haviland, 1999:7).
     Dalam antropologi ada lima ruang lingkup kajian yang utama, sebagai berikut:
1.   Masalah sejarah asal dan perkembangan manusia dipandang dari segi antropologi
2.   Masalah terjadinya berbagai ragam manusia.
3.   Masalah sejarah asal, perkembangan, serta penyebaran berbagai macam bahasa.
4.   Perkembangan, penyebaran, dan terjadinya beragam kebudayaan.
5.   Asas-asas kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di dunia (Koentjaraningrat, 2005:8)
Dalam Fakih Samlawi (1998: 21), beberapa konsep dasar antropologi meliputi kebudayaan (culture), adat istiadat (custom), etika (ethics), ras (race), tradisi (traditions), hukum (law), dan keyakinan (beliefs). Kebudayaan adalah perilaku sekelompok orang sebagai hasil belajar. Adat istiadat atau kebiasaan adalah perilaku yang biasa atau diterima atau dipraktekkan dalam kelompok manusia.
Etika adalah keputusan di dalam suatu kelompok tentang apa yang baik dan benar. Ras menggambarkan sekelompok besar orang yang mempunyai gambaran yang dapat dibedakan secara jelas dan membedakannya dari kelompok lainnya. Hukum adalah perangkat aturan yang resmi yang disetujui oleh suatu kelompok dan didijadikan sebagai pedoman perilaku. Keyakinan adalah kebenaran yang diterima yang kita pegang tanpa bukti yang positif. Tradisi adalah keyakinan dan adat istiadat yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Antropologi memberikan sumbangan kepada ilmu pengetahuan sosial dengan memberikan pengertian tentang bagaimana kebudayaan berkembang dan mengapa kebudayaan tersebut berbeda. Antropologi membantu para siswa memahami bagaimana dan mengapa orang-orang mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan mereka sendiri. 

Ekonomi
Istilah Ekonomi berasal dari bahasa yunani, yaitu oikosnamos atau oikonomia yang artinya manajemen urusan rumah tangga, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan (Sastradipoera, 2001:4). Namun, sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumber daya secara fundamental perlu diadakan efisiensi, termasuk pekerja dan produksinya maka dalam bahasa modern istilah Ekonomi tersebut menunujuk terhadap prinsip usaha atau metode untuk mencapai tujuan dengan alat – alat sesedikit mungkin.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.      Ilmu Ekonomi Positif
Hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’.
2.      Ilmu ekonomi normative
Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkaji peristiwa–peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah–masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
1.   Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
a.    Ekomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
b.   Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Samlawi (1998: 14) menjabarkan bahwa perhatian utama seorang ahli ekonomi adalah pada kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan mereka yang tidak terbatas kepada sumber-sumber daya mereka yang terbatas. Seorang ahli ekonomi tertarik pada tindakan masyarakat dalam menggunakan sumber-sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya fisik (alam), dalam menghasilkan barang dan jasa dan pendistribusiannya pada masyarakat. Ia akan mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang apa, bagaimana, kapan, dan untuk siapa memproduksi sumber daya itu.
Tugas utama ilmu ekonomi adalah menjelaskan persamaan-persamaan esensial dan hakikat-hakikat perbedaan dalam kehidupan ekonomi pada masyarakat yang berbeda itu, sehingga seseorang dapat memahami dengan lebih baik tentang kondisi-kondisi tempat dia hidup dan memahami alternatif-alternatif yang terbuka baginya. Konsep-konsep yang paling dasar dalam ilmu ekonomi adalah kelangkaan (scarcity), spesialisasi (specialization), saling ketergantungan (interdependence), pasar (market), dan kebijaksanaan umum (public policy). Kelangkaan berarti bahwa suatu pilihan harus dibuat dalam pengalokasian sumber-sumber daya material, yakni karena ketidakcukupan sumber-sumber daya tertentu, apakah uang, waktu, atau minyak bumi, yang ingin digunakan masyarakat sesuai keinginannya, sehingga masyarakat harus membuat pilihan. 

Geografi
Geografi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan Graphien yang berarti lukisan atau tulisan. Menurut pengertian yang dikemukakan Eratosthenes, geographika berarti tulisan tentang bumi (Sumaatmadja, 1988:31). Pengertian bumi dalam geografi tersebut, tidak hanya berkenaan dengan fisik ilmiah bumi saja, melainkan juga meliputi segala gejala dan prosesnya, baik itu gejala dan proses alamnya, maupun gejala proses kehidupan melibatkan kehidupan tumbuh – tumbuhan, binatang, dan manusia sebagai penghuni bumi tersebut.
Studi geografi mencakup analisis gejala manusia dan gejala alam. Dalam studi itu dilakukan analisis persebaran-interelasi-interaksi fenomena atau masalah dalam suatu ruang. Menurut Rhoad Murphey ruang lingkup geografi sebagai berikut. (1) distribusi dan hubungan timbal balik antara manusia di permukaan bumi dengan aspek-aspek keruangan permukiman penduduk dan kegunaan dari bumi. (2) hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan fisiknya sebagai bagian studi perbedaan area. (3) kerangka kerja regional dan analisis wilayah secara spesifik.
Berdasarkan uraian tersebut terlihat, bahwa ruang lingkup geografi tidak terlepas dari aspek alamiah dan aspek insaniah yang menjadi obyek studinya. Aspek itu diungkapkan dalam satu ruang berdasarkan prinsip-prinsip penyebarannya, relasinya, dan korologinya. Selanjutnya prinsip relasi diterapkan untuk menganalisis hubungan antara masyarakat manusia dengan lingkungan alamnya yang dapat mengungkapkan perbedaan arealnya, dan penyebaran dalam ruang. Akhirnya prinsip, penyebaran, dan korologi pada studi geografi dapat mengungkapkan karakteristik suatu wilayah yang berbeda dengan wilayah lainnya sehingga terungkap adanya region-region yang berbeda satu sama lain.
Samlawi (1998: 12) menjabarkan bahwa geografi merupakan ilmu sosial yang memiliki kajian tentang ruang dan jarak yang menjadi tempat tinggal manusia. Selain itu juga berkaitan dengan konsep wilayah (region), bermakna suatu daerah yang meliputi jarak/luas tertentu. Konsep-konsep lain yang seringkali digunakan dalam pengetahuan geografi adalah lokasi, posisi (kedudukan), situasi, tempat (site), distribusi dan perancangan. Menentukan lokasi atau menemukan suatu tempat di permukaan bumi ini memerlukan ketrakaitan dengan tempat-tempat yang diketahui. Posisi (kedudukan) saat ini ditentukan oleh garis latitide dan longitude. Sementara itu tempat (site) merujuk pada lokasi dari suatu tempat yang pasti dengan suatu gambaran atau sumber-sumber daya setempat. Distribusi (pembagian) berarti di mana orang-orang hidup di atas bumi, sedangkan arrangement (perancangan) merujuk pada bagaimana benda-benda ditempatkan di tempat orang-orang hidup.
Para ahli geografi dapat melakukan inkuiri (pengkajian) dalam bentuk pembuatan peta atau membandingkan persamaan dan perbedaan antara daerah-daerah di dunia. Geografi pun dapat mengkaji gambaran fisik dari daerah, faktor-faktor cuaca, kepadatan penduduk, sumber-sumber alam, penggunaan tanah, produksi pertanian, industri, ekspor, dan impor. Geografi mendorong para siswa untuk belajar bagaimana berbagai faktor di suatu daerah, baik fisik maupun budaya, saling berinteraksi.
Geografi memberikan ilmu pengetahuan sosial tentang hubungan interakasi antara orang-orang dan ruang/tempat dan jarak. Bagaimana orang-orang mempengaruhi tempat di mana dia tinggal dan bagaimana tempat-tempat itu mempengaruhi orang-orang yang hidup disitu.
Sejak masa renaisans, informasi geografis mulai terakumulasi secara cepat. Upaya itu dimulai dengan aktivita -aktivitas komersial henry, sang navigator. Eksplorasi geografis segera menjadi sebuah kebutuhan. Alexande Von Humboldt (1769-1859) telah mempelajari bermacam-macam faktor geogarafi dalam ekspedisi ilmiyah dibagian wilayah pusat dan utara Amerika (1799-1801). Karl Ritter (1779-1859) yang memperkenalkan Alexande Von Humboldt menjadikan geografi sebagai karya sepanjang hidupnya, melebihi individu lain. Ia menjadi profesor pertama dalam bidang geografi di Universitas Berlin pada tahun 1820. Dia berpendapat bahwa lingkungan telah menyediakan beragam habitat untuk mengakomodasi beragam karakteristik manusia. Pengaruh Ritter terlihat dalam pemikiran Henry Thomas Buckle dalam bukunya history of civilization in England yang mengeksplorasi aturan fisik, moral, dan intelektual dalam masyarakat manusia.
Friedrich Ratzel (1844-1904) beralih pada geografi dari kajian zoologi dan jurnalistik. Kajian Ratzel  bertujuan untuk mengembangkan ilmu kearah yang empiris dan berlandaskan metedologi. Dalam antropologima, Ratzel berteori tentang kondisi budaya yang ditentukan oleh lingkungan dan memformulasi persoalan kebudayaan. Selanjutnya Frederic Le Play (1806-1882), Admond Demolins (1852-1907), Paul Vidal de La Blanche (1845-1918) memprakars ai perkembangan geografi. Determinisme lingkungan menurut Ratzel kemudian dimodifikasi dengan teknik baru seperti studi kasus (case study), dan perkembangan gegrafi sebagai ilmu sosial mulai tampak.
Dari asal katanya, geografi itu berasal dari kata geo berarti bumi, dan graphien berarti tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harfiyah, geografi itu berarti lukisan tentang bumi namun pada pembahasan oleh para pakar geografi selanjutnya, pengertian itu tidak hanya sekedar tulisan atau lukisan saja, melainkan meliputi juga penelaahannya lebih jauh. Untuk jelasnya, marilah kita ikuti konsep geografi, menurut  Conuncil Of the Geographical Association (1919), sebagai berikut.
Geografi berkenaan dengan dunia nyata, dunia yang dipelajari seseorang dengan baik melalui sol sepatu atau kaki telanjang, atau dengan mengendarai kereta api, perahu, mobil atau pesawat terbang, dan melalui lukisan atau gambar atau cara lain. Nambut meun demikian, penelaahan geografi tidak berakhir pada hal-hal yang terlihat dari luar. Penelaahan tersebut meliputi juga sebab akibat mengapa dunia nyata tersebut menampakkan demikian yang dipandang sebagai  keseluruhan yang menghubungkan bagian-bagian yang telah menjadi apa adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi manusia, dan kebalikannya telah dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh tindakan manusia (Wiliams, M., Editor:1976:16).
Dari konsep yang dikemukakan diatas, dapat dijelaskan bahwa geografi berhubungan erat dengan pengalaman nyata tiap orang sehari-hari. Hal-hal yang dialami dan dipelajari oleh kita dalam perjalanan dari satu tempat ketempat yang lain, hal itu adalah geografi. Namun demikian seperti yang dinyatakan diatas, geografi itu tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat dari luar, melainkan juga meliputi sebab akibat mengapa yang nampak pada kenyataan itu demikian adanya. Geografi berhubungan juga dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam ditempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. 

Politik
Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik menurut Budiharjo dalam Bachtiar (2006:18) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. Sistem itu menurut Noer dalam Bachtiar (2006:19) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
Menurut Bachtiar (2006:19) kajian ilmu politik meliputi teori ilmu politik, lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik), partai politik, dan hubungan internasional. Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat.
           Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Ilmu politik akan selalu berhubungan dengan masyarakat. Penjelasan mengenai ruang lingkup kajian ilmu politik yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat menurut Bachtiar (2006:20) sebagai berikut:

Psikologi
Banyak definisi tentang Psikologi dengan berbagai cara, bentuk, dan isi. Para ahli Psikologi terdahulu mendefinisikan Psikologi sebagai studi kegiatan mental (Atkinson, 1996:18). Istilah mental menyinggung masalah pikiran, akal, dan ingatan atau proses yang berasosiasi dengan pikiran, akal, dan ingatan. Beberapa ahli Psikologi lainnya memberikan definisi tentang Psikologi. William James (1980), ahli Psikologi jerman, memberikan definisi bahwa Psikologi adalah ilmu mengenai kehidupan mental, termasuk fenomena dan kondisi – kondisinya. Fenomena di sini termasuk apa yang kita sebut sebagai perasaan, keinginan, kognisi, berpikir logis, keputusan dan sebagainya. Kemudian, menurut Kenneth Clark dan George Millter (1970), mendefinisikan bahwa Psikologi sebagai studi ilroiah mengenai perilaku. Ruang lingkupnya mencakup berbagai proses perilaku yang dapat diamati, seperti gerak tangan, cara berbicara, perubahan kejiwaan, dan proses yang hanya dapat diartikan sebagai pikiran dan mimpi.
Dari berbagai definisi tersebut, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa psikologi sebagai studi ilmiah mengenai proses perilaku dan proses – proses mental. Bidang khusus yang terdapat di dalamnya sangat beraneka ragam, termasuk psikologi eksperimental, psikologi fisiologi, psikologi perkembangan, psikologi sosial, psikologi kepribadian, psikologi klinis dan penyuluhan, psikologi sekolah dan pendidikan, serta psikologi industri dan permesinan. Dengan demikian, psikologi merupakan salah satu bagian dari ilmu perilaku atau ilmu sosial.
Terdapat beberapa pendekatan studi psikologi dari beberapa sudut pandang meliputi hal – hal berikut.
1. Pendekatan Neurobiologi
Ditandai dengan menghubungkan tindakan kita dengan peristiwa – peristiwa yang terjadi dalam tubuh kita, terutama dalam otak dan sistem saraf. Adapun tokoh kelompok ini adalah Broca, Fritsc, Hitzig, dan Ferrir.
2.  Pendekatan Behaviorisme (perilaku)
Berfokus pada kegiatan luar organisme yang dapat diamati dan diukur. Tokoh aliran ini yang terkenal adalah J. B Watson dan B. F. Skiner.
3. Pendekatan Kognitif
Lebih menekankan cara kerja otak untuk mengolah informasi yang masuk secara aktif dan mengubahnya dengan berbagai cara. Psikologi kognitif ini diprakarsai oleh Kenneth Craik, seorang ahli psikologi inggris yang mengana – logikan otak seperti komputer. (Atkinson, 1996:11).
4. Pendekatan Psikoanalitik
Menekankan motif bawah sadar yang berakal dari dorongan seksual dan agresi yang ditekan pada masa kanak – kanak. Adapun tokoh – tokohnya yaitu Sigmund Freud, Adler, Jung, Fromm, Sullivan, Hoerney, dan sebagainya.
5. Pendekatan Psikologi Gestalt
Menekankan pada konfigurasi yang menyeluruh, diprakarsai oleh Max Wertheimer, Kohler, dan Koffka.
6. Pendekatan Fenomenologi dan Humanistik
Berfokus pada pengalaman subjektif seseorang, kebebasan memilih, dan motivasi terhadap aktualisasi diri. Tokoh – tokoh yang tergolong pada kelompok ini adalah Abraham Maslow dan Carl Rogers (Hall & Lindzey, 1993:106-125).

Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Basrowi (2005:11) menjelaskan pengertian sosiologi adalah ilmu yang mengkaji interaksi manusia dengan manusia lain dalam kelompok (seperti keluarga, kelas sosial, atau masyarakat) dan produk-produk yang timbul dari interaksi tersebut seperti nilai, norma, serta kebiasaan-kebiasaan yang dianut oleh kelompok atau masyarakat tersebut.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkugan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dihubungkan dengan ilmu sosial yang lain yaitu:
1.   Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam.
2.   Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya.
3.   Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat.
Definisi sosiologi memberikan gambaran objek kajian sosiologi yang sangat rumit dan luas. Objek kajian sosiologi yang utama adalah masyarakat. Berdasarkan batasan di atas, maka ruang lingkup kajian sosiologi yaitu:
1.   Struktur sosial (jalinan dari seluruh unsur-unsur sosial)
2.   Unsur-unsur sosial seperti norma/kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial, dan lapisan sosial.
3.   Proses sosial (pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama)
4.   Perubahan sosial
Segala perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial seperti nilai dan sikap.
Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi.

Sejarah
Di Eropa, sejarah dikenal dengan istilah history (Inggris), histoire (Perancis ), storia (Italia) , semuanya berasal dari bahasa Yunani yaitu historia yang artinya orang pandai. Sementara dalam bahasa Belanda sejarah disebut dengan geschiedenis (terjadi), dalam bahasa Jerman disebut geschichate (sesuatu yang terjadi ). Dengan demikian sejarah dapat di artikan sebagai kejadian masa lampau dari kehidupan manusia. Akan tetapi tidak semua kejadian masa lampau dapat masuk kedalam ruang lingkup sejarah. yang masuk kedalam sejarah adalah kejadian-kejadian yang mempunyai pengaruh besar pada masanya dan masa-masa berikutnya
Unsur terpenting dari sejarah adalah kejadian masa lalu , maka yang menjadi konsep dasar sejarah adalah waktu (time ), ruang (space), kegiatan Manusia ( human activities), perubahan ( change) dan kesinambungan (continuity). Adapun karakteristik dari mata pelajaran sejarah diantaranya adalah:
1.   Sejarah terkait dengan peristiwa masa lampau : materi pokok pembelajaran sejarah adalah produk masa kini dalam bentuk rekontruksi peristiwa peristiwa masa lampau berdasarkan sumber-sumber yang ada .
2.   Bersifat kronologi : dalam mengorganisasikan materi pembelajaran harus berdasarkan urutan waktu kejadian .
Dalam Samlawi (1998: 11)  sejarah terdapat 3 unsur pokok yaitu manusia, ruang dan waktu. Untuk itu sejarah erat hubungannya dengan jawaban dari pertanyan-pertanyan what (apa), who (siapa), when (kapan), where (dimana), why (mengapa), dan how (bagaimana). Presfektif waktu dalam sejarah adalah waktu lampau yang terus berkesinambungan, dimana waktu dilihat sebagai sebuah garis linier (lurus). Dengan demikian, sejarah di lihat sebagai sebuah sebuah proses yang terus berjalan dari masa lampau ke masa kini dan ke masa yang akan datang.
Sejarah berkaitan dengan peristiwa masa lalu. Sejarah merekam sejumlah aspek kejadian, baik aspek sosial, budaya, geografi, ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu sejarah sering dipandang sebagai fondasi atau komponen dari semua ilmu sosial. Konsep utama dalam sejarah adalah waktu dan kejadian. Namun tidak semua hal tentang masa lalu dapat disebut sejarah. Cerita atau dongeng yang bersifat fiktif tentang masa lalu atau diragukan fakta pembuaktiannya tidak tepat untuk dapat disebut sejarah sebagai pengajaran. Sejarah yang baik menceritakan tentang orang dan kejadian dalam semangat pengkajian sehingga mendorong pendengar atau pembacanya berfikir kritis tentang apa yang benar-benar terjadi, mengapa, dan apa artinya. Jadi sejarah sebagai ilmu sosial harus membangkitkan kajian kritis terhadap peristiwa masa lalu.
Sejarah memberikan ilmu pengetahuan sosial tentang kumpulan pengetahuan masa lalu, yang memberikan pandangan bermakna terhadap apa yang sedang terjadi pada saat ini dan apa yang diharapkan pada masa datang. Hal ini dapat merupakan penjelasan tentang hubungan sebab akibat dari peristiwa (kejadian). Peristiwa-peristiwa tidak pernah terjadi dalam suatu kekosongan, melainkan ada sesuatu yang harus menimbulkan peristiwa dan ada sesuatu yang lain yang akan dipengaruhi olehnya.
Sejarah sesungguhnya melekat pada tiap benda, tiap diri makhluk hidup, baik yang hidup dan tak hidup, tiap fenomena di alam raya ini. Mengapa demikian? Jawabannya, tiap benda, tiap diri dan tiap fenomena tersebut memiliki riwayat, asal-usul menyangkut proses, peristiwa dan waktu. Dengan perkataan lain, tiap apa yang ada di alam raya ini memiliki sejarah masing-masing, atau paling tidak riwayat asal-ususlnya. Namun demikian, pada mata kuliah IPS, sejarah ini terutama di tunjukan pada pembahasan dan kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Oleh karena itu, pembahasan disini lebih menitikberatkan pada sejarah pada salah satu bidang ilmu social yang dapat dikonsepkan sebagai ilmu sejarah.
Sebelum kita menelaah sejarah sebagi ilmu, dalam hal ini bidang ilmu dari ilmu-ilmu sosisal, lebih dahulu kita akan menelaah apa sesungguhnya sejarah itu. Hugiono  dan P.K. Poerwantanata (1987 : 9)  mendefinisiskan sejarah sebagai berikut “ sejarah adalah gambaran tenteng peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, di susun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah di mengerti dan di pahami”.
Sedangkan Sartono Kartodirjo (1992 : 59) secara singkat mengkonsepkan “ sejarah sebagai pelbagi bentuk penggambaran kolektif pada masa lampau” . Dan pada sisi lain Epharain Fischoff ( Faicarid, H.P., dkk : 1982 : 141) mengemukakan “ sejarah adalah riwayat tentang masa lampau atau masa suatu bidang ilmu yang menyelidiki dan menuturkan riwayat itu sesuai dengan metode tertentu yang terpercaya”.
Berdasarkan konsep-konsep yang telah dikemukakan tadi, kunci dalam pengertian sejarah terletak pada masa lampau, baik peristiwa, pengalaman kolektif, maupun riwayat masa lampau tersebut. Secara singkat sejarah itu berkenaan dengan peristiwa masa lampau tentang kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Dalam konteks tadi, peristiwa atau pengalaman kolektif atau riwayat masa lampu itu tidak hanya digambarkan ataupun dinarasikan sebagai suatu fakta, melainkan ditafsirkan dan di analisis, bahkan juga diteliti dengan menerapkan metode tertentu yang sesuai. Oleh karena itu sejarah ini tidak hanya sebagai pengetahuan, melainkan memenuhi syarat juga sebagai bidang ilmu. Dalam hal ini termasuk bidang ilmu social.
Secara objektif, suatu peristiwa ataupun pengalaman hidup di masa lampau tidak dapat di ulanag kembali. Namun dengan menerapkan suatu metode, peristiwa atau pengalaman tersebut dapat direkonstruksi, disusun kembali. Secara murni tentu saja hasil rekonstruksi itu tidak merupakan duplikat sebagaimana aslinya. Namun paling tidak secara mencolok. Ungkapan sejarah berulang dan mengambil pelajaran dari sejarah, hal tersebut merupakan kesadaran dari kita manusia, bahwa hal-hal tertentu sebagai pengalaman masa lampau, mungkin terjadi atau berulang untuk diwaspadai, khususnya berkenaan dengan peristiwa-peristiwa yang membawa laknat bagi kehidupan umat manusia. Sedangkan peristiwa masa lamapu itu, tidak akan mungkin terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah menjadi fakta sejarah. Sebagai suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap pengalam sejarah yang membawa laknat bagi kehidupan umat manusia.
Suatu makna yang berharga, dengan mempelajari peritiwa dan pengalaman masa lampau dan dihubungkan dengan kejadian serta pengalaman actual hari ini, kita dapat mengetahui dan mengakaji perkembangan. Dari perkembangan tersebut, kita dapat memprekdisi kejadian-kejadian masa yang akan datang. Dengan menelaah sejarah pertumbuhan (penduduk, produksi, perluasan kota), mulai masa lampau sampai saat ini kita dapat memprekdisi atau paling tidak melihat kecenderungan masa yang akan dating. Dalam hal ini, belajar, memepelajari, dan mengakaji sejarah, bukan merupakan kegiatan yang
 statis, malah justru merupakan suatu telaahan yang dinamis ke masa yang akan datang.
Sejarah sebgai bidang ilmu sosial, memiliki konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, dan yang dapat dibina pada diri kita masing-masing, terutama pada diri peserta didik. Konsep-konsep dasar itu adalah :
1.   Waktu
2.   Dokumen
3.   Alur peristiwa
4.   Kronologi
5.   Peta
6.   Tahap-tahap peradaban
7.   Ruang
8.   Evolusi
9.   Revolusi
Bahkan waktu merupakan konsep dasar pada sejarah, peristiwa itu tidak dapat dikatakan sebagai fenomena dan fakta sejarah jika tidak dinyatakan waktu terjadinya, terutama waktu yang menunjukan waktu masa lampau. Waktu terutama waktu masa lampau, menjelaskan sifat, bobot, dan warna peristiwa yang bersangkutan. Peristiwa sejarah dapat dinyatakan sebagai sejarah apabila apabila terkait dengan waktu ini.
Konsep yang paling melekat pada waktu adalah runag meskipun secara karakteristik konsep ruang lebih mendekat dengan geografi. Pada abad XVIII, seorang ahli filsafat jerman mengemukakan bahwa sejarah dengan geografi merupakan ilmu dwi tunggal , artinya penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya, tidak dapat dilepas dari ruang waktu terjadinya. Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya sedangkan geografi merupakan petunjuk dimana peristiwa itu terjadi. Kesatuan kedua konsep tersebut, memberikan petunjuk tentang karakter peristiwa yang ditelaah. Oleh karena itu peta menjadi alat bantu tentang lokasi suatu peristiwa itu terjadi.
Selanjutnya konsep peristiwa tidak lain adalah suatu rentetan peristiwa atau rentetan pengalaman sejarah masa lampau berdasarkan urutan waktu  terjadinya. Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi peristiwa atau pengalaman masa lampau. Konsep alur dan peristiwa mengungkapkan dinamika peristiwa atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukan perkembangan serta perubahannya. Penerapan dan pengungkapan peristiwa berdasarkan konsep alaur peristiwa serta kronologi waktunya, selain dapat mengungkapkan prosesnya juga dapat mengungkapkan kecepatan proses tersebut apakah peristiwa atau pengalaman sejarah itu berlangsung lambat atau cepat.jika peristiwa itu berlangsung sangat cepat dapat kita sebut revolusi, sedangkan bila sangat lambat, kita sebut evolusi.dengan demikian konsep revolusi juga merupakan suatu kata kunci yang dapat diterapkan dalam telaah sejarah.
Dalam alur peristiwa yang menelaah sejarah kebudayaan secara evolusi, kita juga dapat mengungkapkan tahap-tahap peradaban sebagai perkembngan teknologi dan kemampuan teknologi masyarakat manusia dari waktu ke waktu. Perkembangan masyarakat dari mulai tahap peramu sederhana, ke peramu lebih maju, selanjutnya ke tahap cocok tanam sederhana dan kemudian masyrakat pertanian maju merupakan tahap-tahap peradaban masyarakat berdasarkan penugasan teknologi serta sekaligus juga tahap ekonominya. Konsep tahap-tahap peradaban ini dalam penerapan telaahan sejarah, merupakan suatu metode yang dapat mengungkapkan perkembangan serta kemajuan suatu masyarakat. Dengan menerapkan pendekatan sesuai dengan konsep tahap-tahap peradaban, kita dapat merumuskan suatu generalisasi bahwa bagaimanapun sederhananya masyarakat tidak ada mandeg budayanya, melaikan selalu mengalami perekmbangan dan kemajuan.
Berdasarkan analisis atau kronologi tersebut dari masa lampau sampai saat ini, anada akan memprekdisi suatu peristiwa, pengalaman atau proses kehidupan manusia di hari-hari mendatang. Paling tidak anda dapat memperhitungkan kecenderungannya. Di sisni makna kita mempelajari dan menganalisis sejarah . analisis kecenderungan beruypa konsep megatrends dari J. Naisbiit dan future shocks dari A. Toffler yang terkenal itu, tidak lain adalah analisis sejarah yang kemudian memperekdisi peristiwa yang akan dating. Jika ada pihak yang beranggapan bahwa mempelajari sejarah itu merupakan sustu kajian yang statis, hal itu tidak benar. Justru analisis sejarah itu suatu analisis yang dinamis.

B. Perkembangan Ilmu – ilmu Sosial
            Istilah ilmu – ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf, seorang ahli sosialogi jerman dan penulis buku Class and Class Conflict in Industrial Society yang dikenal sebagai pencetus Teori Konflik Non Marxis, merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek – aspek kemasyarakatan manusia. Bentuk tunggal ilmu sosial menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan yang saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja, sedangkan bentuk jamaknya, ilmu – ilmu sosial, mungkin istilah tersebut merupakan bentuk yang lebih tepat. Ilmu – ilmu sosial mencakup Sosiologi, Antropologi, Psikoligi, Ekonomi, Geografi Sosial, Politik, bahkan Sejarah walaupun di satu sisi ia termasuk ilmu humaniora (Dahrendorf, 2000:999).
            Istilah ilmu sosial tidak begitu saja dapat diterima di tengah – tengah kalangan akademis, terutama di Inggris. Sciences Sociale dan Sozialwissenschaften adalah istilah – istilah yang lebih mengena, meski keduanya juga membuat “menderita” karena diinterpretasikan terlalu luas maupun terlalu sempit (Dahrendorf, 2000:1000). Ironisnya, ilmu sosial yang dimaksud sering hanyauntuk mendefinisikan sosiologi, atau hanya teori sosial sintesis. Kenyataan seperti itu dapat kita lihat pada tahun 1982, pemerintah Inggris menentang nama Social Science Research Council  yang dibiayai Negara, mereka mengusulkan kajian – kajian sosial, dan akhirnya dewasa itu disebut Economic and Social Research Council (Dahrendorf, 2000:1000). 
            Berjalannya waktu dan peristiwa sejarah, tidak banyak membantu dalam mengusahakan diterimanya konsep itu, ilmu – ilmu sosial tumbuh dari filsafat moral, sebagaiman ilmu – ilmu alam tumbuh dari filsafat alam. Dikalangan filsafat moral Skotlandia, kajian ekonomi politik selalu diikuti oleh kajian isu – isu sosial yang lebih luas, meski tidak disebut sebagai ilmu sosial. Unggulnya positivism pada awal abad ke-19, terutama di prancis, mengembil alih filsafat moral. Menurut Auguste Comte, positivism menekankan sisi factual dan bukan spekulatif, manfaat dan bukan kesia – siaan, kepastian bukan keragu – raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan negative maupun kritis. Maka sejak abad ke-19, positivism merupakan ilmu dalam pengertian materialism. Kemudian Comte menyebutnya science sosial, dari Charles Fourier (1808), untuk mendeskripsikan keunggulan disiplin sintesis dari bangunan ilmu. Pada saat yang sama, sedikit pun ia tidak ragu bahwa metode ilmu sosial (yang juga disebut sebagai fisika sosial) sama sekali tidak berbeda dengan dari ilmu – ilmu alam.